Kapolsek Piyungan Kompol Suraji SH menagatakan tujuan pemasangan spanduk ini adalah dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait dengan pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir dan cenderung meningkat.
“Spanduk kita pasang di tempat keramaian maupun di kantor pemerintahan,” kata Suraji.
"Pemasangan spanduk tetap mengacu kepada protokol kesehatan serta himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mentaatinya dengan harapan dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. (Humas Polsek Piyungan)
No comments:
Post a Comment