08 July 2021

Polsek Srandakan Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Obyek Vital

Personel Polsek Srandakan dipimpin Kanit Sabhara Iptu Agus Dwi S SH melaksanakan patroli KRYD di sejumlah obyek vital antara lain, perkantoran, pertokoan, perbankan dan ATM di wilayah Kapanewon Srandakan Bantul, Rabu (7/7/2021).

Dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat terkait pelaksanaan Instruksi Bupati nomor 18 tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Kabupaten Bantul untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Disampaikan bahwa mulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 telah berlangsung PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.

Petugas juga menghimbau di tempat-tempat tersebut agar menyediakan tempat cuci tangan,n selalu menggunakan masker dan tidak berkerumun. Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. (Humas Polsek Srandakan)

No comments:

Post a Comment