Bhabinkamtibmas Kalurahan Parangtritis Bripka Tohari bersama Jogoboyo dan Dukuh Mancingan mendampingi FPRB Paris tangguh melaksanakan rukti jenazah dengan standar protokol Covid-19 di Dusun Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul, Jumat (13/8/2021).
Rukti jenazah dengan protokol Covid-19 dilakukan karena jenazah tersebut sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Selesai rukti jenazah atas permintaan pihak keluarga, jenazah dibawa dengan ambulan Sarlinmas Parangtritis untuk dimakamkan di Blitar Jawa Timur. (Humas Polsek Kretek)
No comments:
Post a Comment