23 August 2021

Polisi Lakukan Penyekatan di Bunderan Srandakan

Personel Polres Bantul bersama Polsek Srandakan melaksanakan penyekatan arus lalu lintas di Bundaran Srandakan Bantul dipimpin Kanit Laka Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono, Minggu (22/8/2021) pagi.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan, bahwa selain menaati protokol kesehatan, setiap warga yang bepergian menggunakan kendaraan harus melengkapi diri dengan surat keterangan vaksin dan membawa surat keterangan hasil swab negatif Covid-19.

“Jadi apabila tidak bisa menunjukkan itu, terpaksa harus putar balik,” ujar Iptu Maryono.

Penyekatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dilakukan guna mengurangi mobilitas warga ditengah pandemi Covid-19. (Humas Polsek Srandakan)

No comments:

Post a Comment