Petugas gabunga dari Satlantas Polres Bantul dan Unit Lantas Polsek Srandakan melakukan penyekatan di Pos PPKM Bundaran Srandakan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk periode 31 Agustus s.d 6 September 2021.
"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 31 Agustus s.d 6 September 2021 di beberapa wilayah tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Kanit Laka Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono di sela kegiatan.
Adapun dalam kegiatan tersebut sebanyak 70 kendaraan diperiksa, teguran 15 dan yang diputar balik 3. (Humas Polsek Srandakan)
No comments:
Post a Comment