Sebelum mengikuti kegiatan tersebut Kanit Sabhara Polsek Sewon tersebut mengungkapkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) merupakan lembaga yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan kalurahan dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan kalurahan dengan swadaya gotong-royong dan tujuan dibentuknya LPMKal sendiri adalah untuk membantu Pemerintah Kalurahan dalam penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.
“Polri selelu mendukung program program pembangunan yang di laksanakan oleh pemerintah yang tentusaaja di tingkat Kalurahan, hal ini seiring dengan intruksi pimpinan Polri untuk mengawasi pengelolaan anggaran dalam pembangunan untuk menghindari hal hal yang tidak sesuai dengan program pembangunan yang telah di rencanakan” ungkap AKP Sarjiman. (Humas Polsek Sewon)
No comments:
Post a Comment