Siapapun yang memasuki mako Polsek Bantul, tanpa kecuali diwajibkan melaksanakan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga Jarak).
Aturan yang di terapkan ini utuk kebaikan bersama, yaitu mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir.
"Demi kesehatan bersama, dalam menghadapi pandemi ini mari bersama-sama mentaati aturan yang berlaku, disiplin Prokes" ujar Kanit Provost Polsek Bantul, ketika memeriksa suhu warga yang berkunjung ke Polsek Bantul, Rabu (22/9/2021). (Humas Polsek Bantul)
No comments:
Post a Comment