05 September 2021

Polres Bantul Lakukan Penyekatan Kendaraan di Bundaran Srandakan

Personel Polres Bantul bersama Polsek Srandakan melaksanakan kegiatan pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat (PAMM) di Bundaran Srandakan Bantul yang dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Ipda Wasito, Sabtu (4/9/2021) malam.

Dalam kegiatan tersebut para pengendara yang memasuki wilayah Bantul wajib menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Disampaikan, setiap warga masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan diwajibkan melengkapi diri dengan surat keterangan vaksin dan membawa surat keterangan hasil swab negatif Covid-19. Apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan tersebut maka para pengendara diarahkan untuk putar balik.

Adapun penyekatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dilakukan guna mengurangi mobilitas warga ditengah pandemi Covid-19. (Humas Polsek Srandakan)

No comments:

Post a Comment