Seperti yang dilaksanakan pada hari Selasa,(14/09/2021) pagi, sejumlah personil Polsek Sewon yang melaksanakan pengamanan vaksinasi massal di Grand Puri Water Park yang beralamat JI. Parangtritis Km.9 Dusun Gabusan, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dgn suntikan/Dosis 1 jenis sinovac yg peruntukan bagi pelaku usaha yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kab. Bantul bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab. Bantul dan Grand Puri Water Park
Disela memimpin sekaligus mewakili Kapolsek Sewon AKP Sarjiman, mengungkapkan kegiatan Vaksinasi massal tersebut dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan Dosis 1 jenis sinovac yang peruntukan bagi pelaku usaha dengan sasaran 826 orang bagi pelaku usaha dan santri Pondok Pesantren Tria Dul Quran Pajangan Bantul.
“Untuk menjamin kelancaran kegiatan tersebut Polsek Sewon menerjunkan kurang lebih 8 personi baik dari lalu lintas, Provost, Sabhara dan Bhabinkamtibmas Timbulharjo karena masuk ke dalam wilayah binaan, dan alhamdulilah dapat kita lihat selama berlangsungnya kegiatan dari acara seremonial yang dibuka oleh bapak Wakil Bupati Bantul, berjalan lancar sesuai dengan prokes,“ ungkap AKP Sarjiman.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo, SE., Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DIY Singgih Purnomo, SH. MM.,Wildan Nafis, SE selaku Ketua komisi B DPRD Kab. Bantul, Sekretaris Pengadilan Negeri DIY, Plh Kepala Dinas Pariwisata Kab. Bantul, Dra Anninhansyah, M. Eng Panewu Anom Kapanewon Sewon ibu Hartini, SIP.MM , Lurah Kalurahan Timbulharjo Anif Arkham Haibar, S.Pd., dan Agus Dwi Antara, SE selaku Manager Grand Puri Water Park. (Humas Polsek Sewon)
No comments:
Post a Comment