Adapun empat pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Bripka Wagiyantoro dengan calon istri Rully Indraswati AMK, Briptu Riyan Nur Yushanina dengan calon istri Evi Handayani S.Pd, Briptu Angga Prihambodo Putro Bintoro dengan calon istri Anisatul Ainiyah S.Sos, Bripda Rio Pradita Putra dengan calon istri Anis Rima Nazula S.Tr.P.
Dalam arahannya Waka Polres memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag Sumda juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)
No comments:
Post a Comment