Prosesi pemakaman jenazah terkonfirmasi covid-19 dilakukan oleh tim dari Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kelurahan Timbulharjo, sedangkan perwakilan dari pihak keluarga almarhum maupun warga masyarakat hanya bisa mengikuti dari jarak yang ditentukan.
“Kita lakukan pengamanan dan monitoring prosesi pemakaman guna memastikan benar benar sesuai dengan prosedur pemakaman pasien terkonfirmasi Covid 19 serta untuk menghindari dan mencegah hal hal yang tidak kita inginkan, karena kegiatan pemulasaran dilakukan dengan standar Protokol kesehatan” jelas Aiptu Ibnu Wakhid.
Usai pelaksanaan pemakaman Bhabinkamtibmas Timbulharjo, bersama Lurah Timbulharjo, menyampaikan ungkapan bela sungkawa, sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga pasien, agar memahami kondisi, proses pemakaman dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Sewon Komisaris Polisi (Kompol) Suyanto mengatakan, Pengamanan dilakukan untuk menjaga kemungkinan terjadinya pelanggaran protokol pemulasaran jenazah terkonfirmasi Covid-19 merupakan kebijakan dari pimpinan polri guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.
No comments:
Post a Comment