Adapun tujuh pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Bripka Dodi Triwikantoro dengan calon istri Susi Meiandari AM.KG, Briptu Sidiq Fitriawan dengan calon istri Eni Fajarwati S.Pd, Briptu Rizky Arbiatama dengan calon istri Ani Amanatun AM.Kep, Briptu Rahmat Edi Sudrajat dengan calon istri Rafiqa Ramadani. S.Tr.Keb, Bripda Bagas Ari Yulinanto dengan calon istri RR Sepsika Ayu Mayangsari. P, Bripda Rifki kurniawan dengan calon istri Devi Prabawati S.Pd dan Bripda Ardi Putra Pratama dengan calon istri Delima Rahma N, AMd.
Dalam arahannya Waka Polres memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag Sumda juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)
No comments:
Post a Comment