Adapun rincian anggota yang mendapat kenaikan pangkat adalah sebagai berikut :
1. Dari pangkat AKP ke Kompol 3 personel
2. Dari pangkat iptu ke AKP 20 personel
3. Dari pangkat Ipda ke Iptu 18 personel
4. Dari pangkat Iptu ke AKP pengabdian 1 personel
5. Dari pangkat Aiptu ke Ipda pengabdian 2 personel
6. Dari pangkat Aipda ke Aiptu 27 personel
7. Dari pangkat Bripka ke Aipda 42 personel
8. Dari pangkat Brigadir ke Bripka 12 personel
9. Dari pangkat Briptu ke Brigadir 4 personel
10. Dari pangkat Bripda ke Briptu 11 personel
Upacara korps raport kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK bertempat di halaman Mapolres Bantul, Jumat (31/12/2022) sore.
Kapolres Bantul dalam amanatnya mengatakan kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kenaikan pangkat bukanlah hak yang pasti diterima oleh setiap personel Polri, namun merupakan komulatif dari penilaian beberapa aspek seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab serta sikap dan perilaku yang terpuji.
“Semoga dengan kenaikan pangkat yang saudara emban, saudara dapat lebih meningkatkan profesionalisme, kinerja dan yang lebih utama adalah rasa tanggung jawab dan sikap ketauladan yang lebih baik lagi,” katanya.
Diera globalisasi dan reformasi yang penuh dengan tantangan ini, telah memacu polri khususnya Polres Bantul untuk melakukan pembenahan, penataan, dan pembaruan sehingga diharapkan dapat menjawab tantangan jaman.
Tantangan yang nyata dan memerlukan konsentrasi yang tinggi di wilayah Bantul diantaranya adalah percepatan vaksinasi , kejahatan jalanan, maupun tindak kriminal lainnya. Untuk itu beberapa penekanan yang perlu dilaksanakan :
1. Mari kita meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Esa dan selalu berdoa agar dalam pelaksanaan tugas berjalan aman dan lancar.
2. Tetap laksanakan patroli malam maupun KRYD sebagai antisipasi tindak kejahatan jalanan maupun tindak kriminal lainnya.
3. Tingkatkan sinergi, koordinasi, dan komunikasi dengan tni, dinas kesehatan, dinas pendidikan dan semua elemen pemerintah sebagai implementasi pendekatan sinergi Polisional khususnya dalam percepatan vaksinasi.
4. Pahami kembali tentang kode etik profesi polri (kepp) yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang didalamnya mengatur perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut atau tidak patut dilakukan oleh anggota polri dalam melaksanakan tugas sehingga tidak ada lagi pelanggaran oleh anggota Polri di tahun 2022.
“Tak terasa kita berada penghujung tahun 2021. Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh anggota Polri polres bantul atas segala pencapaian di tahun 2021. Kita jadikan tahun 2021 sebagai kenangan dan pelajaran. Marilah kita bahu-membahu menyongsong tahun 2022 dengan lebih baik lagi,” tandasnya
No comments:
Post a Comment