Hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) tersebut adalah Bhabinkamtibmas, pendamping BPNT dan PKH serta warga masyarakat penerima manfaat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
“Mekanisme penyaluran BPNT untuk penerimaan Per KPM menerima berupa sembilan bahan pokok (sembako) senilai Rp.200.000.- dan diterimakan langsung kepada warga masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima BPNT,” jelas Aiptu Jedik
Sebelum pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut Bhabinkamtibmas Panggungharjo memberikan edukasi dan himbauan kepada pemilik toko selaku agen BPNT bapak Junaidi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan penyaluran bantuan pangan non tunai bagi warga penerima manfaat BPNT berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, tidak ada kendala, dan tetap sesuai dengan SOP protokol kesehatan” kata Aiptu Jedik Praptowo.
Secara terpisah Kapolsek Sewon Komisaris Polisi Suyanto SH menyampaikan bahwa pemantauan penyaluran BPNT oleh anggota Bhabinkamtibmas bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan, serta memastikan dalam penyaluran sesuai dengan Protokol Kesehatan. (Humas Polsek Sewon)
No comments:
Post a Comment