Saat memimpin sidang, Kapolres Bantul didampingi oleh Kasubbagwatpers Bag SDM Polres Bantul Iptu Alfan Sukroni, Rohaniawan Ipda Tobroni, Kasi Propam Iptu Parmanta, Pengurus Bhayangkari Cabang Bantul serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.
Adapun lima pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Aipda Oki Prasetyanto dengan calon istri Nila Rahmawati S.Sos, MA, Aipda Heni Puspita SH dengan calon istri Sasi Mardikarini M.Pd, Briptu Dedi Susanto dengan calon istri Nuri Enta Rini S.St M.Kes, Bripka Muhammad Zulkam Efendi dengan calon istri Imronah Khoirun Nisa A.Md.dan Briptu Deni Sulistiyanto dengan calon istri Nur Ismawati S.Pd.
Dalam arahannya Kabag SDM memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag SDM juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)
No comments:
Post a Comment