Sebagai garda terdepan dalam mendisiplinkan anggota, Kanit Propam memberikan pengarahan dan evaluasi pelaksanaan tugas yang dilanjutkan dengan gaktibplin.
Sasaran dari kegiatan operasi gaktibplin tersebut yaitu surat kelengkapan diri dan ranmor antara lain KTP, KTA, SIM, STNK, sikap tampang anggota, gampol serta senpi dinas. Gampol yang dipakai anggota harus sesuai aturan yang ada dan tidak boleh berjambang bagi anggota yang berpakaian dinas.
Aiptu Marsono mengatakan, "Kegiatan operasi gaktibplin rutin dilaksanakan sebagai pengawasan ke dalam guna memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari hari dan mencegah adanya penyimpangan perilaku dan tindakan personil Polri, ujarnya.
"Operasi ini bukan untuk mencari cari kesalahan anggota, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban, karena Polisi sebagai panutan dan suri tauladan bagi masyarakat," tambah Kanit Propam. (Humas Polsek Piyungan)
No comments:
Post a Comment