24 May 2022

Bhabinkamtibmas Argosari Selesaikan Perkara Dugaan Perselingkuhan Warganya

Aipda Agus Muslim selaku Bhabinkamtibmas Argosari Sedayu melakukan penyelesaian perkara kasus dugaan perselingkuhan warga binaannya di aula Polsek Sedayu, Senin (23/5/2022).

Dugaan perselingkuhan ini di lakukan oleh sdr. TJP yang mengirimkan chat mesra kepada sdri. M yang tidak lain adalah istri dari sdr. RP sehingga menimbulkan kecemburuan yang mengarah kepada dugaan perselingkuhan.

Kemudian untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan sdr. RP melaporkan kejadian tersebut kepada Aipda Agus Muslim sebagai Bhabinkamtibmas.  

Dengan di saksikan keluarga masing-masing kedua belah pihak, Dukuh dan Ketua RT setempat, Kanit/Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Argosari perkara kasus dugaan perselingkuhan dimusyawarahkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan namun tidak mengabaikan aspek hukum yang berlaku.

Setelah mengadakan musyawarah akirnya tercapai mufakat bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dengan di tanda tangani surat pernyataan bersama oleh kedua belah pihak maka selesailah perkara kasus dugaan perselingkuhan ini. (Humas Polsek Sedayu)  
 

No comments:

Post a Comment