Petugas Polsek Bantul bekerjasama dengan Dinas Perindagops Kab. Bantul, dilaksanakan sosialisasi, himbauan dan pemantauan kepada pedagang Minyak Goreng Curah di Pasar Bantul, Bantul, Senin (06/06/2022) pukul 09.00 WIB.
Ps.Panit 3 Reskrim Aiptu Sarjono mengatakan kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyamakan harga minyak goreng curah dipasaran, dibawah Rp.17.000 sesuai kebijakan pemerintah.
Adapun toko-toko yang menyetok minyak goreng di Pasar Bantul adalah Toko Jamilah, Toko Sumiyem dan Toko Mahkota.
No comments:
Post a Comment