Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono membenarkan adanya laporan tindak pidana penganiayaan tersebut. Berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polsek Kasihan itu menerangkan bahwa kasus penganiayaan terjadi di rumah korban.
“Saat itu korban sedang membuat kopi di dapur. Tiba-tiba pelaku masuk ke rumah korban tanpa permisi, dan langsung mendatangi korban,” kata Madiono saat memberikan persnya di Mapolsek Kasihan, Rabu (24/8/2022).
“Sambil bilang ‘cuk’, pelaku tanpa basa-basi langsung membacok korban menggunakan senjata tajam sejenis celurit, hingga korban terjatuh,” sambungnya.
Ketika itu, istri korban yang mendengar ada keributan di dapur langsung mendatangi keduanya dan berusaha melerai. Namun pelaku tidak menggubrisnya, malah terus memukuli korban yang mengenai bagian kepala dan mulut.
“Setelah korban ambruk, lalu pelaku pergi dan meninggalkannya,” terangnya lagi.
Atas peristiwa penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan kaki. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Kasihan untuk penanganan lebih lanjut. (Humas Polres Bantul)
No comments:
Post a Comment