25 November 2022

Kapolres Bantul Bersama Dinas Terkait Tinjau Lokasi Tambang Pasir Sungai Progo

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK bersama dinas terkait antara lain ESDM, DLH dan Satpol PP Kabupaten Bantul melakukan pengecekan lokasi penambangan pasir di sepanjang sungai Progo di wilayah Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Jumat (25/11/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi lapangan, sekaligus menyambangi para penambang pasir sungai Progo.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Bantul menyampaikan imbauan-imbauan kepada para penambang, antara lain agar tetap menjaga keselamatan dalam melakukan aktivitasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan agar menjadi penambang yang beretika yaitu harus memenuhi syarat penambangan dan sesuai aturan.

“Penambang yang beretika itu harus mempunyai izin tentunya. Jangan sampai menambang secara ilegal,” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau untuk lokasi tambang yang sudah diambil hasilnya supaya direklamasi kembali, hal ini untuk menjaga ekosistem yang ada.

“Jadi sekali lagi, kami mengimbau jangan hanya mengambil isinya, tapi juga perhatikan kelestarian alam. Jangan sampai alam jadi rusak karena kegiatan penambangan,” imbaunya. (Humas Polres Bantul)

No comments:

Post a Comment