Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat.
Melalui interaksi langsung dengan tokoh-tokoh masyarakat, Polisi dapat membuka saluran informasi yang lebih efektif terutama terkait kamtibmas dan peningkatan pelayanan Polri pada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut petugas patroli mengajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan apabila mengetahui potensi terjadinya gangguan kamtibmas agar menyampaikan ke Polsek Banguntapan melalui nomor telepon 0274-414132 atau WA 0852-2553-2550. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
No comments:
Post a Comment