27 June 2025

Laka Lantas di Ring Road Majapahit, Dua Pengendara Luka-Luka dan Dilarikan ke RSPAU Hardjolukito

Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Jumat pagi, 27 Juni 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Ring Road Majapahit, tepatnya di simpang empat Blok O, Dusun Wonocatur, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor, yakni Honda Vario AB-3915-UK yang dikendarai oleh Ratiyem (65), warga Sorowajan, Banguntapan, dan Honda Stylo AD-6020-VAC yang dikendarai oleh Danu Riki Prabowo (21), mahasiswa asal Klaten.

Berdasarkan informasi dari Unit Lantas Polsek Banguntapan, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah selatan mencoba berputar balik di persimpangan lampu merah. Pada saat bersamaan, dari arah utara melaju sepeda motor Honda Stylo. Karena jarak yang sudah dekat dan tidak dapat menghindar, kedua kendaraan akhirnya bertabrakan.

Akibat benturan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka. Ratiyem mengalami cedera kepala ringan, luka di beberapa jari kaki kiri hingga amputasi sebagian, serta nyeri pinggang. Sementara Danu Riki mengalami luka lecet di wajah, lutut, dan cedera kepala ringan. Keduanya saat ini masih menjalani perawatan di RSPAU Hardjolukito.

Kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000, dengan kerusakan pada bodi dan bagian samping kedua sepeda motor.

Unit Laka Lantas Pos Ketandan Polsek Banguntapan telah melakukan tindakan cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan para saksi. (Humas Polsek Banguntapan)

No comments:

Post a Comment