Polres Bantul menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Dalam acara pemberian penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025), Polres Bantul berhasil meraih dua penghargaan bergengsi.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 662 Tahun 2024 tentang Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024 dan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor. Kep/153/2025 tanggal 22 Januari 2025, Polres Bantul dinobatkan sebagai:
1. Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024: Dengan nilai 95,41 Polres Bantul berhasil masuk kategori terbaik dalam pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan.
2. Penerima Penghargaan Kategori Pelayanan Prima Hasil PEKPPP Mandiri Tahun 2024: Penghargaan ini mencerminkan komitmen Polres Bantul dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan mandiri.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Bantul dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari SH SIK MH mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Bantul. Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus berinovasi dalam membangun sistem pelayanan publik yang responsif dan humanis,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi usai acara.
“Diraihnya penghargaan oleh Polres Bantul menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, merupakan kado buat masyarakat Bantul. Harapannya, Polri khususnya Polres Bantul beserta jajaran dapat semakin dekat untuk masyarakat,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment