Penemuan granat pada hari Jumat (13/06/2025) di Tobratan Rt. 03 Wirokerten, Banguntapan, Bantul.
Bermula dari laporan warga yang secara cepat dan sigap melaporkan temuan benda mencurigakan tersebut ke Polsek Banguntapan. Setelah menerima laporan, pihak Polsek Banguntapan meneruskan ke Satuan Gegana Polda DIY untuk penanganan lebih lanjut.
Kasubden I Gegana Polda DIY, AKP Hendro, menjelaskan bahwa granat tersebut diduga merupakan sisa peninggalan zaman perang. "Benda ini sangat membahayakan karena meskipun sudah tidak memiliki picu, bahan peledaknya masih aktif dan bisa meledak sewaktu-waktu bila salah penanganan," terang AKP Hendro di lokasi.
Proses disposal dilakukan dengan membuat lubang sedalam sekitar 1 meter untuk memastikan ledakan terkendali dan tidak membahayakan lingkungan sekitar. Selama pelaksanaan disposal, area di sekitar lapangan disterilkan dari warga untuk menjaga keselamatan bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Jogoboyo Kalurahan Wirokerten, Kepala Dukuh Tobratan, Ps. Kasihumas Polsek Banguntapan Aiptu Edi Siswanto, Bhabinkamtibmas Wirokerten Aipda Indra Prasetyo, serta Babinsa Wirokerten Serda Dwi Priyana.
Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Aji Wibowo, S.T.K., S.I.K. mengapresiasi kesigapan warga yang segera melapor. "Ini contoh yang baik dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan penemuan berbahaya kepada aparat sehingga dapat segera ditangani secara profesional," ujarnya.
No comments:
Post a Comment