Bhabinkamtibmas Kalurahan Jagalan, Aiptu Muh. Syarifudin, berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah melalui problem solving, di Kalurahan Jagalan, Banguntapan, Bantul, Rabu (30/7/2025).
Mediasi menghadirkan kedua belah pihak warganya yang berselisih. Permasalahan berpusat pada klaim kepemilikan tanah dan keberadaan salah satu pihak yang menempati tanah bukan miliknya.
Berkat pendekatan persuasif dan musyawarah mufakat, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai. Mereka saling memaafkan dan menghormati kesepakatan yang tercapai. Bhabinkamtibmas mengapresiasi sikap kooperatif semua pihak dan menekankan pentingnya menjaga kerukunan serta menyelesaikan konflik melalui jalur kekeluargaan.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Kami harap ke depan tidak ada lagi perselisihan yang berlarut-larut,” ujar Aiptu Muh. Syarifudin.
No comments:
Post a Comment