Kapolsek Piyungan Kompol Amir Machmud, S.I.Kom., M.I.P menghadiri
kegiatan Sosialisasi Sewa Tanah Kalurahan dan Pemanfaatan Tanah Kas
Kalurahan Sitimulyo yang diselenggarakan di Aula Kalurahan Sitimulyo,
Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan
yang dimulai pukul 20.30 WIB ini diprakarsai oleh Yayasan At-Turrots
Al-Islamy Pondok Pesantren Binbaz, dengan melibatkan unsur pemerintah
kalurahan, tokoh masyarakat, serta unsur Forkompimkap Piyungan. Tujuan
kegiatan adalah untuk menyampaikan rencana pemanfaatan tanah kas
kalurahan Sitimulyo baik untuk kepentingan pendidikan oleh Yayasan
Binbaz, maupun untuk fasilitas umum lainnya.
Dalam
arahannya, Kapolsek Piyungan menyampaikan pentingnya mengikuti regulasi
yang berlaku dalam pemanfaatan tanah kas desa. Ia menekankan bahwa
setiap bentuk pembangunan hendaknya mempertimbangkan berbagai aspek,
termasuk analisis dampak lingkungan (Amdal) dan dampak lalu lintas
(Amdalalin). Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya
menyediakan ruang parkir yang memadai serta memperhatikan keselamatan
pengguna jalan.
Kegiatan berlangsung dalam
suasana tertib, aman, dan kondusif. Diharapkan hasil sosialisasi ini
dapat menjadi dasar kuat dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah kas
kalurahan secara legal, tertib administrasi, serta berorientasi pada
kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sitimulyo.
No comments:
Post a Comment