Dalam rangka Operasi Patuh Progo 2025, jajaran personel gabungan dari
Polsek Rayon Barat Polres Bantul menggelar kegiatan penegakan hukum lalu
lintas di Simpang 4 Sedayu, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek
Sedayu Kompol Slamet Subiyantoro SH dan diikuti oleh Kanit Lantas,
Panit Lantas, serta anggota lalu lintas dari Polsek Sedayu, Srandakan,
Kasihan, dan Sewon. Turut serta pula anggota Provos dari Polsek Sedayu.
Operasi
difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas serta memberikan
teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan. Selain itu,
petugas juga melakukan pembentangan spanduk imbauan sebagai bentuk
sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolsek Sedayu menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Kami
berharap melalui Operasi Patuh Progo 2025 ini, masyarakat semakin
disiplin dalam berlalu lintas, sehingga potensi pelanggaran dan
kecelakaan dapat diminimalisasi, khususnya di wilayah Sedayu" ujar
Kapolsek Sedayu.
No comments:
Post a Comment