Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul
05.45 WIB di Jalan Parangtritis, tepatnya di Simpang Tiga Sempalan
Pundong, Dusun Gerselo, Patalan, Jetis, Bantul. Peristiwa ini melibatkan
mobil Toyota Avanza bernomor polisi AB-1649-MV dengan sepeda motor
bentor tanpa nomor polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita
Hidayanto mengungkapkan, kecelakaan bermula ketika mobil Avanza yang
dikemudikan EB (35), warga Trimulyo, Tanjung Bintang, Lampung Selatan
melaju dari arah selatan ke utara. Saat sampai di lokasi kejadian, dari
arah timur melintas bentor yang dikemudikan Watiyo (62), buruh harian
lepas, warga Seloharjo, Pundong, Bantul yang hendak menyebrang ke arah
utara. "Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tidak bisa dihindarkan,"
kata Rita, Senin (15/9/2025).
Akibat tabrakan tersebut, Watiyo
mengalami luka cidera kepala berat, hingga harus dilarikan ke RS Rachma
Husada Bantul, namun akhirnya meninggal dunia.
Sementara kendaraan Avanza mengalami kerusakan pada kaca depan dan bemper, sedangkan bentor mengalami ringsek pada bodinya.
"Saat ini kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani Unit Lantas Polsek Jetis," imbuhnya.
Rita
juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara,
selalu waspada, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi
aman sebelum menyebrang jalan agar kejadian serupa tidak terulang
kembali.
No comments:
Post a Comment