Bhabinkamtibmas Kalurahan Timbulharjo Polsek Sewon Polres Bantul, Aipda
Yoyok Hendratmoko, S.H., melaksanakan giat sambang di Warung Dipo Paten,
wilayah Timbulharjo, Sewon, Bantul, Kamis (11/9/2025).
Dalam
kesempatan tersebut, Aipda Yoyok Hendratmoko menyampaikan pesan
kamtibmas kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras (miras)
karena dapat menimbulkan keresahan serta gangguan keamanan di
masyarakat. Selain itu, ia juga mengingatkan untuk senantiasa menjaga
ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman.
“Menjual
minuman keras dapat menimbulkan potensi kerawanan, untuk itu mari kita
bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak memberikan ruang bagi
peredaran miras di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan
sambang ini dilakukan sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat
sekaligus upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif
di wilayah Timbulharjo. (Humas Polsek Sewon)
No comments:
Post a Comment