13 September 2025

Polsek Banguntapan Gelar Deklarasi Anti Geng dan Bullying di SMPN 2 Banguntapan

Polsek Banguntapan bersama pihak sekolah menggelar kegiatan Deklarasi Anti Geng dan Bullying di SMP Negeri 2 Banguntapan. Acara ini dihadiri Panit Reskrim Polsek Banguntapan Ipda Daru Marzuki, Bhabinkamtibmas Kalurahan Banguntapan, Kepala Sekolah, guru, serta para siswa siswi SMPN 2 Banguntapan, Jumat (12/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Daru Marzuki bertindak sebagai narasumber dengan memberikan pemahaman serta pengetahuan mengenai bahaya kenakalan remaja, khususnya terkait geng sekolah dan praktik perundungan (bullying). Para siswa diajak untuk lebih bijak dalam bergaul, menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta ikut menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama sebagai komitmen untuk menolak segala bentuk geng maupun bullying di lingkungan sekolah.

Polsek Banguntapan menegaskan bahwa edukasi dan pencegahan sejak dini menjadi langkah penting dalam melindungi generasi muda dari perilaku menyimpang.


No comments:

Post a Comment