15 September 2025

Polsek Kretek Gelar Operasi, Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan Dari Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kretek

Personel Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) tanpa izin dalam operasi penertiban yang digelar di tempat hiburan malam di wilayah kretek pada Minggu (14/9/2025) malam.

Operasi yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto, ini berlangsung sejak pukul 21.30 WIB hingga selesai. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis miras yang dijual tanpa izin edar.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 24 botol Vodka ukuran 260 ml, 10 botol Anggur Kolesom Cap Orang Tua ukuran 620 ml, 7 botol Atlas Anggur Lychee ukuran 620 ml, 5 botol Anggur Merah Cap Orang Tua ukuran 620 ml, 3 botol Bir Bintang ukuran 600 ml, 3 botol Kawa-Kawa Hijau ukuran 600 ml, serta 1 botol Kawa-Kawa Blackcurrant ukuran 600 ml.

Ipda Kismanto menegaskan, operasi ini merupakan langkah kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Kretek. “Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran miras tanpa izin seringkali menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polsek Kretek untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, kegiatan operasi berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya perlawanan.
(Humas Polsek Kretek)


No comments:

Post a Comment