Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Ditlantas Polda
DIY melaksanakan layanan SIM Keliling di Kalurahan Baturetno,
Banguntapan, Bantul pada Jumat (12/9/2025).
Layanan SIM Keliling ini disambut antusias oleh warga, karena memberikan kemudahan sekaligus kecepatan dalam proses pelayanan, khususnya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Kehadiran pelayanan jemput bola tersebut diharapkan mampu mendekatkan Polri dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga dalam tertib administrasi berlalu lintas.
Dengan adanya layanan SIM Keliling, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Satpas, cukup mendatangi lokasi yang telah dijadwalkan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda DIY dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan humanis.
No comments:
Post a Comment