Polsek Banguntapan bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait keberadaan sebuah mobil sedan yang telah lama terparkir di area Komplek SKB Sorowajan, Banguntapan, Bantul, Selasa (14/10/2025).
Mobil tersebut diduga telah berada di lokasi selama kurang lebih dua tahun tanpa diketahui pemiliknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Banguntapan yang dipimpin oleh Kanit Propam Iptu Sudaryanto, segera mendatangi lokasi. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut adalah sebuah sedan berwarna kuning merek Hyundai dengan nomor polisi G 1088 BD. Kondisi mobil tampak debu dan kotoran menutupi sebagian besar bodi mobil, menandakan bahwa kendaraan tersebut sudah lama tidak disentuh.
"Kami menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat secepat mungkin. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga rasa aman di wilayah Banguntapan. Kami mengimbau pemilik mobil untuk segera menghubungi penjaga Komplek SKB Sorowajan atau langsung ke Polsek Banguntapan," ujarnya.
Saat ini, Polsek Banguntapan tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengidentifikasi status kepemilikan kendaraan dan menentukan langkah penanganan selanjutnya. Masyarakat yang memiliki informasi terkait mobil tersebut diimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian guna membantu mempercepat proses identifikasi.
No comments:
Post a Comment