P
ersonel Propam Polsek Banguntapan dipimpin Kanit Propam Ipda Sudaryanto bersama Aiptu Puji Haryanto melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Polri 110 kepada masyarakat dan pihak perkantoran di wilayah hukum Polsek Banguntapan, Rabu (22/10/2025).Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya layanan darurat Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun kejadian darurat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Propam memberikan penjelasan langsung kepada warga dan pegawai perkantoran tentang cara menggunakan layanan 110, jenis laporan yang dapat disampaikan, serta pentingnya memberikan informasi yang akurat agar petugas dapat segera menindaklanjuti.
Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan 110 dengan laporan palsu atau tidak relevan, karena hal tersebut dapat mengganggu penanganan kasus yang lebih mendesak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian.

No comments:
Post a Comment