Unit Binmas Polsek Kasihan kembali menunjukkan perannya dalam
menyelesaikan konflik warga melalui pendekatan mediasi atau problem
solving. Pada Rabu (19/11/2025), berlangsung mediasi antara dua warga
yang terlibat perselisihan terkait kerja sama usaha, bertempat di Ruang
Unit Binmas Polsek Kasihan mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.
Kegiatan
mediasi dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kasihan, Iptu
Basuki, didampingi PS Panit Binmas Aiptu Priyo. Turut hadir dalam proses
tersebut Dukuh Soboman, Ketua FKPM Kalurahan Ngestiharjo Totok, Ketua
RT 007 Soboman Suwarno, serta dua pamong dari Kebumen sebagai pihak yang
mengetahui latar belakang permasalahan. Kedua belah pihak yang
berselisih, yaitu Sdr. Y dan Sdri. Y, juga hadir secara langsung.
Dalam
mediasi tersebut, petugas Binmas berupaya menjembatani komunikasi
antara kedua belah pihak, memberikan ruang dialog terbuka, serta
mendorong penyelesaian yang adil dan tanpa tekanan. Setelah berlangsung
selama dua jam, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan dan sepakat
untuk menyelesaikan perselisihan secara baik-baik.
Kesepakatan
tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang
ditandatangani para pihak sebagai bentuk komitmen untuk menjaga
kerukunan dan menghindari konflik serupa di kemudian hari.
Kanit
Binmas Iptu Basuki menyampaikan bahwa mediasi merupakan langkah efektif
untuk mencegah konflik berkembang menjadi sengketa hukum yang lebih
besar. “Pendekatan problem solving memungkinkan permasalahan selesai
secara cepat, damai, dan tetap menjaga hubungan baik antarwarga,”
ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari perangkat wilayah yang hadir.

No comments:
Post a Comment