Kepolisian Sektor Kasihan mengamankan dua remaja warga Kapanewon
Kasihan setelah keduanya diserahkan warga karena melakukan aksi
ugal-ugalan di jalan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 30
November 2025, dinihari di Dusun Ngrame , Jalan Brawijaya, Kalurahan
Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Dua remaja
berinisial K (16 th)dan R(16 th) diamankan warga yang resah atas aksi
mereka yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain. Setelah diamankan,
keduanya segera dibawa ke Mapolsek Kasihan untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut.
Petugas kemudian memberikan
pembinaan serta pesan-pesan kamtibmas kepada kedua remaja tersebut agar
tidak mengulangi perbuatannya. Usai menjalani pemeriksaan, keduanya
diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan
pembinaan lanjutan di lingkungan keluarga.
Kapolsek
Kasihan, AKP Bhayu, menyampaikan apresiasi kepada warga yang sigap
melaporkan kejadian sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera
dicegah.
“Peran serta masyarakat sangat
membantu kami dalam menjaga keamanan wilayah. Kami berharap kejadian
seperti ini tidak terulang kembali dan para remaja dapat lebih bijak
saat berkendara,” ungkapnya.
Polsek Kasihan
mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk
meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam
tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

No comments:
Post a Comment