06 September 2017

Petugas Provost Mendadak Periksa Anggota Polsek Banguntapan

Petugas Provost Polsek Banguntapan mendadak melakukan pemeriksaan terhadap  anggota, Selasa (5/9/2017) pukul 07.30 WIB. Pemeriksaan meliputi surat-surat (KTA, KTP, SIM, STNK dan Kartu Senpi), sikap tampang termasuk senpi dinas.

Kanit Provost Polsek Banguntapan Aiptu Ali Mashar, SH mengatakan, pemeriksaan ini merupakan kontrol bagi anggota Polsek Banguntapan dalam pelaksanaan tugas.

“Ini merupakan kontrol dari Provost selaku pengemban fungsi pembina dan penyelenggara fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri,” ujarnya

Dengan pengecekan ini, lanjutnya, akan diketahui sejauh mana kesiapsiagaan personel dalam pelaksanaan tugas. Apabila ada temuan, tujuannya agar segera diperbaiki.

“Kita sebagai anggota Polri harus memberikan contoh kepada masyarakat, bila kita mengajak masyarakat untuk tertib dan maka kita harus memberi contoh terlebih dahulu,” tambahnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan anggota provost, tidak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. (Sihumas Polsek Banguntapan)

No comments:

Post a Comment