Petugas Provost Polsek Banguntapan mendadak melakukan pemeriksaan terhadap anggota, Selasa (5/9/2017) pukul 07.30 WIB. Pemeriksaan meliputi surat-surat (KTA, KTP, SIM, STNK dan Kartu Senpi), sikap tampang termasuk senpi dinas.
Kanit Provost Polsek Banguntapan Aiptu Ali Mashar, SH mengatakan, pemeriksaan ini merupakan kontrol bagi anggota Polsek Banguntapan dalam pelaksanaan tugas.
“Ini merupakan kontrol dari Provost selaku pengemban fungsi pembina dan penyelenggara fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri,” ujarnya
Dengan pengecekan ini, lanjutnya, akan diketahui sejauh mana kesiapsiagaan personel dalam pelaksanaan tugas. Apabila ada temuan, tujuannya agar segera diperbaiki.
“Kita sebagai anggota Polri harus memberikan contoh kepada masyarakat, bila kita mengajak masyarakat untuk tertib dan maka kita harus memberi contoh terlebih dahulu,” tambahnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan anggota provost, tidak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. (Sihumas Polsek Banguntapan)
Petugas Provost Mendadak Periksa Anggota Polsek Banguntapan
Posted by tribratanewsbantul on 07:46
Related Posts
- Sepanjang 2023-2024, Polri Berhasil Mengamankan 202 Tersangka Terorisme
- Kapolri Minta Jajarannya Waspada Ancaman Terorisme Selama Tahapan Pemilu
- Kapolres Bantul: Tugas Menjaga Kamtibmas, Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi
- Kapolres Bantul Berikan Motivasi dan Semangat Untuk Anggota Polsek Kasihan
- Ini Pesan Kapolres Untuk Srikandi Polwan Polres Bantul
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:46
0 komentar:
Post a Comment