Minggu, 17 Desember 2017, sesuai dengan agenda desa Jambidan dilakukan pengisian Badan Perwakilan Desa (BPD).
Ketua panitia, Dahroni mengatakan bahwa dasar dilaksanakan pemilihan BPD adalah peraturan Bupati. Di dusun Joho terdapat 4 Calon BPD yang nanti akan dipilih satu orang keterwakilan dusun.
Dusun Joho terdiri dari 9 RT, yang harapannya anggota yang mewakili dusun Joho adalah sosok yang mewakili semua elemen dusun.
Selama kegiatan berlangsung Bhabinkamtibmas Aipda Johani melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Sihumas Polsek Banguntapan)
No comments:
Post a Comment