
Sosialisasi dihadiri oleh Camat Jetis Dra Endang Rachmawati MM, Kepala BPN Kab Bantul bapak Agung, bapak Joni Dispetarum kab. Bantul, Lurah Desa bapak Jauzan beserta pamong /dukuh, dan perwakilan Pokmas serta perwakilan warga Trimulyo sebanyak 40 orang.
Dalam sambutanya Lurah desa Trimulyo mengucapkan selamat datang kepada perwakilan dari Dispetarum kab. Bantul, BPN Kab. Bantul, Camat Jetis dan peserta penyuluhan PTSL Desa Trimulyo.
"Lurah Trimulyo berharap peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan baik agar paham dalam pembuatan sertifikat karena adanya tanah yang sudah bersertifikat tentu dapat digunakan masyarakat memperoleh penguatan modal untuk kegiatan usahanya.
Dalam sambutan Camat Jetis mengucapkan rasa terima kasih dan syukurnya kepada Bupati dan Jajaran Pemerintah Kab. Bantul yang telah mendukung kegiatan ini. Dengan mendatangkan BPN sekaligus memberi kepercayaan terhadap pemerintah kecamatan, desa, dan warganya untuk menerima serta mengikuti program PTSL.
Camat Jetis secara khusus mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN atas kepercayaan ini karena tidak semua desa siap untuk mengikuti program PTSL, tegas Ibu Camat mengakhiri sambutanya
Disampaikan oleh narasumber dari BPN Kab. Bantul yang intinya " 1. Dukuh dapat menyampaikan informasi bahwa sebagai persiapan awal pelaksanaan PTSL. 2. Melakukan pengecekan batas-batas bidang tanah yang akan disertakan pada program PTSL. Mengomunikasikan dengan keluarga jauh yang merupakan ahli waris tentang pengikutsertaan dalam program PTSL. Dalam pembuatan sketsa tanah harap melibatkan Dukuh / RT / Orang yang mengerti tentang asal muasal status tanah tersebut untuk pendampingan.
Menghimbau agar seluruh warga dapat memanfaatkan momen PTSL ini dan nantinya di tingkat dusun akan dibentuk Tim Dusun yang terdiri dari :
Tim Lapangan yaitu terdiri dari warga yang mengetahui tentang histori tanah, batas-batas kepemilikan tanah, dan juga sebagai pendampingan Petugas Ukur. Tim Pemberkasan yaitu terdiri dari warga yang menangani masalah pemberkasan PTSL Tim yang membuat daftar nominatif / by name. Jelas Narasumber dari BPN. (Sihumas Polsek Jetis)
No comments:
Post a Comment