
Sosialisasi Pembentukan Petugas Pantarlih diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Srigading di Aula Balaidesa Srigading dan dihadiri Ketua PPK Sanden Kasiran, Nur Fatimah dari Panwascam, Lurah Desa Srigading Wahyu Widodo, SE, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Desa Srigading Aiptu Taryadi, PPS Desa Srigading serta Kadus se-Desa Srigading.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Srigading, Rochmad Rusdiyantoro dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sanden Drs. Kasiran. Dalam sosialisasi disampaikan bahwa dalam Pemilu 2019 Desa Srigading akan ada 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga diperlukan 40 orang calon Pantarlih.
Pembentukan petugas Pantarlih berasal dari unsur RT atau warga masyarakat di wilayah PPS setempat, bukan anggota partai politik atau tim kampanye parpol, bukan anggota POLRI, TNI. Persyaratan lain yaitu usia minimal 17 tahun, rajin dan teliti serta mempunyai tulisan tangan yang dapat dibaca oleh orang lain, dapat bekerja sama dengan RT/RW di wilayah kerjanya, bersedia menjadi salah satu anggota KPPS, bersedia melakukan pencocokan dan penelitian dan menandatangani surat pernyataan kesiapan menjadi Pantarlih.
Adapun jadwal persiapan Pantarlih adalah tanggal 10 Maret - 10 April 2018 Rekruitmen dan pendaftaran Pantarlih, 07 April 2018 Batas maksimal pengumpulan daftar nama Pantarlih di PPS, 10 - 15 April 2018 Bimtek Pantarlih, 17 April - 17 Mei 2018 kegiatan coklit, 24 April - 08 Juni 2018 Pelaporan Progres kegiatan Pantarlih. (Humas Polsek Sanden)
No comments:
Post a Comment