Personel Polsek Kretek melaksanakan pengamanan pemungutan suara Pemilihan Lurah Desa Parangtritis, Minggu (14/10/2018).
Pemilihan Lurah Desa Parangtritis diikuti oleh empat kandidat, nomor urut 1 adalah Pardiya S.Pd warga Dusun Grogol VII, nomor urut 2 Topo warga Dusun Bungkus, nomor urut 3 Parjono S.Pd warga Dusun Grogol VIII dan nomor urut 4 adalah Sukatriyana warga Dusun Mancingan XI.
Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak menjelaskan bahwa Desa Parangtritis merupakan kawasan wisata, setiap hari Minggu banyak wisatawan yang berkunjung ke Pantai Parangtritis dan tempat wisata lainnya, saat ini juga Desa Parangtritis melaksanakan pemungutan suara pemilihan Lurah Desa, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, anggota ditekankan agar semuanya masuk kerja.
Bagi anggota yang terlibat langsung di TPS agar benar-benar jeli dan meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun lingkungan,s egera laporkan pimpinan jika terjadi suatu hal yang menghambat jalannya pemungutan suara, dan bagi anggota yang tidak terlibat langsung pengamanan di TPS agar stand by di Kantor Desa Parangtritis maupun kantor Kecamatan Kretek yang dipergunakan untuk transit para calon Lurah Desa Parangtritis. Laksanakan tugas ini dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, pungkasnya.
Warga masyarakat Desa Parangtritis dengan antusias mendatangi TPS untuk menyampaikan aspirasinya dalam memberikan suara kepada calon Lurah pilihannya,adapun warga masyarakat yang telah memiliki hak pilih (DPT) 5.822, hadir 5236, yang terbagi dalam 17 TPS.
Adapun hasil akhir pemungutan suara Lurah Desa Parangtritis adalah No urut 1 Pardiya S.Pd memperoleh 1031 suara, no urut 2 Topo 2837 suara, no urut 3 Parjono S.Pd 515 suara dan no urut 4 Sukatriyana S.Pd 776 suara, sedangkan gugur 77 suara.
Sehingga no urut 2, Topo warga Dusun Bungkus desa Parangtritis berhak menjabat Lurah Desa Parangtritis pireode 2018-2024.
Selama berlangsungnya pemungutan suara berjalan lancar, aman dan terkendali dengan pengamanan oleh Polsek Kretek, Koramil dan Linmas Parangtritis. (Humas Polsek Kretek)
No comments:
Post a Comment