Panit Reskrim Polsek Kretek Iptu Jumadi SH beserta Pawas Iptu Paidi dan anggota mendatangi TKP orang meninggal secara mendadak di Klinik Dharma Husada dusun Duwuran, Parangtritis, Kretek, Bantul. Sabtu, 20/07/2019 pukul 09.30 Wib. Korban adalah SSK (56) warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Menurut keterangan saksi Haryati (39) warga Dusun Sumberagung, Jetis, Bantul bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 sekira pukul 09.00 Wib Korban bersama dirinya menginab di sebuah kamar Hotel Gandung Junior dikawasan wisata Parangtritis, akan tetapi sekira pukul 09.15 Wib korban mengeluh dadanya sakit dan langsung pingsan.
Oleh saksi yang dibantu Desi Anglindung (29) yang merupakan tim SAR Parangtritis, korban diantar ke Klinik Dharma Husada. Namun naas, setelah mendapatkan perawatan pertama, korban pada pukul 09.30 dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan dari tim inafis Polres Bantul dan tim medis Klinik Dharma Husada bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan ada tanda-tanda penganiayaan, dimungkinkan penyebab kematian korban karena mendapat serangan jantung secara mendadak.
Atas kejadian tersebut keluarga menerima sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun serta tidak menghendaki untuk diotopsi.
Sehingga oleh Polsek Kretek yang diwakili Panit Reskrim Iptu Jumadi SH korban diserahkan kepada keluarga diterima oleh anak korban untuk dimakamkan.
Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak yang didampingi Panit Reskrim Iptu Jumadi SH dan Panit sabhara Iptu Paidi menjelaskan, bahwa meskipun keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah, Polsek Kretek tetap akan mengadakan penyelidikan guna kepastian penyebab kematian korban, pungkasnya. (Humas Polsek Kretek)
No comments:
Post a Comment