
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Jetis AKP Muhammad Saleh, SH, MM mengajak untuk siswa-siswi SMP Jetis untuk giat belajar. Tingkatkan prestasi dengan mengasah kemampuan serta tekun beribadah. Jauhi segala bentuk ajakan yang dapat merugikan diri sendiri contohnya merokok, miras dan perbuatan lain yang melanggar undang-undang.
Sedangkan Kanit Bimas Polsek Jetis Ipda Budiono menyampaikan pembinaan dan penyuluhan dengan materi Molimo yaitu Main, Madon, Maling, Madat dan Minum. Molimo tanpa dijelaskan dengan panjang lebar kita sudah tau betapa bahayanya, kita banyak melihat di masyarakat melakukan judi, terbiasa dengan maksiat dan selingkuh, hingga mencuri dan minum minuman keras hingga mabuk tidak akan bahagia hidupnya, mereka menjadi musuh masyarakat dan melanggar aturan agama maupun negara.
Apabila para siswa melihat aktifitas Molimo jangan segan segan mengimformasikan kepada polisi. Jangan kawatir, karena kami akan selalu merahasiakan pelapor.
Di samping itu Kanit Binmas juga menjelaskan mengenai sangsi hukum apabila melakukan Molimo serta menyampaikan dampak negatif dan cara mengatasi menyebarnya Molimo. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Post a Comment