22 June 2020

Bhabinkamtibmas Desa Argosari Pantau Pelayanan SIM Keliling Di Desa Binannya

Bhabinkamtibmas Desa Argosari Aipda Agus Muslim memantau kegiatan Pelayanan SIM Keliling (perpanjangan SIM A dan SIM C) yang masa berlakunya habis mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 30 Juni 2020 khusus pemohon yang ber-KTP Bantul, Jumat (19/6/2020).

Pelayanan SIM Keliling yang berlokasi di Balai Desa Argosari ini dilakukan oleh petugas Satpas SIM Keliling Polres Bantul. Untuk kuota pemohon dibatasi hanya sampai 50 orang pemohon, baik SIM A maupun SIM C.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Agus Muslim juga memberikan imbauan kepada masyarakat pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C yang datang di Balai Desa Argosari agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan memakai masker,  cuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum mulai mengantri,  serta jaga jarak antara pemohon yang lain dan tidak berkerumun. (Humas Polsek Sedayu)

No comments:

Post a Comment