Polsek Srandakan bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Operasi digelar di Simpang tiga Margo Asih, Srandakan, Bantul pada Selasa (29/9/2020) siang.
Dalam operasi ini mengedepankan Trantib Kecamatan Srandakan sesuai Perbup Bantul Nomor 79 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru patuh protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kegiatan operasi berjalan aman dan lancar, petugas memberikan teguran kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Humas Polsek Srandakan)
No comments:
Post a Comment