Polsek Srandakan bersama instansi terkait menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19. Operasi digelar di Simpang tiga Margo Asih, Srandakan, Bantul pada Selasa (29/9/2020) siang.
Dalam operasi ini mengedepankan Trantib Kecamatan Srandakan sesuai Perbup Bantul Nomor 79 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru patuh protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kegiatan operasi berjalan aman dan lancar, petugas memberikan teguran kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Humas Polsek Srandakan)
Operasi Yustisi Di Simpang Margo Asih Srandakan
Posted by tribratanewsbantul on 09:15
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:15
0 komentar:
Post a Comment