Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kasihan, Kapolsek Kasihan dan Dan Ramil Kasihan beserta instansi terkait lainnya.
Kapolsek mengatakan Kasihan Bermasker Tahap X ini digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker.
"Operasi ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat, propinsi maupun daerah dalam percepatan penanganan Covid -19 khusus di wilayah Kecamatan Kasihan," ungkapnya.
Kapolsek menambahakan dalam operasi ini terjaring 47 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker sehingga diberikan teguran baik secara tertulis maupun sanksi sosial lainnya.
"Kami akan terus melakukan operasi yustisi dan saya berharap peran serta semua pihak untuk membantu mencegah penularan Covid 19 dengan meningkatkan kesadaran mengikuti protokol kesehatan dan imbauan pemerintah," tukasnya. (Humas Polsek Kasihan)
No comments:
Post a Comment