Aipda Sutopo mengatakan launching Posko PPKM Mikro tingkat RT sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 mulai dari lingkup masyarakat tingkat RT, yakni dengan pembatasan segala aktivitas yang berkaitan banyak warga serta untuk mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19.
Diharapkan dengan adanya Posko PPKM Mikro warga masyarakat dengan penuh kesadaran mematuhi aturan dari pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Diharapkan kerjasamanya kepada semua pihak untuk dapat melaksanakan dan menatuhinya,” katanya. (Humas Polsek Banguntapan)
No comments:
Post a Comment