Mendukung kebijakan tersebut jajaran Polsek Sanden yang tergabung Rayon II melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Sanden, Jumat (9/7/2021).
Kegiatan KRYD Rayon II yang melibatkan 5 Polsek ini meliputi Polsek Pundong, Polsek Kretek, Polsek Bambanglipuro, Polsek Srandakan dan Polsek Sanden.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kadis Perdagangan Kabupaten Bantul Drs. Sukrisna, Panewu Sanden Drs. Bangun Rahina MM, Kapolsek Sanden AKP Haryanto SH, Lurah Srigading, Bhabinkamtibmas Srigading, Babinsa, Babinpotmar dan anggota Yon Armed 3/Tarik Magelang.
Sebelum pelaksanaan KRYD, Panewu Sanden Drs. Bangun Rahina MM menyampaikan, bahwa saat ini angka penyebaran Covid-19 tinggi dan pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat. Mari bersama-sama bersinergi melakukan himbauan kepada masyarakat untuk lebih patuh protokol kesehatan.
Sementara itu dalam kegiatan KRYD tersebut petugas dibagi menjadi 3 tim. Setiap tim akan memasang pamflet himbauan di rumah maka, yakni tentang himbauan untuk pembeli tidak boleh makan di tempat dan hanya boleh take away atau beli dibawa pulang. (Humas Polsek Sanden)
No comments:
Post a Comment